KPK Lelang Barang Rampasan Mantan Rektor Unila Karomani

Jakarta, RuangNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, akan melaksanakan lelang barang rampasan yang sebelumnya milik Terpidana Karomani dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang (closed bidding).

“Lelang itu berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang Klas IA,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa (8/8/2023).

Sambung Ali, pelaksanaan lelang akan dilaksanakan pada 14 Agustus 2023 dengan batas akhir penawaran pukul 12.00 WIB. Tempat lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat. Persyaratan selengkapnya dapat dilihat pada websitewww.lelang.go.id

Obyek lelang yang dijual dalam satu paket antara lain

  • 1 (satu) buah tas merek BRAUN BUFFEL warna coklat kulit
  • 1 (satu) buah tas ransel EIGER
  • 1 (satu) keping emas 2 gram bersertifikat Antam
  • 1 (satu) keping emas 0,5 gram bersertifikat Galeri 24
  • 10 (sepuluh) keping emas Antam bersetifikat @100gr.
  • 1 (satu) keping emas Antam bersertifikat @25gr.
  • 14 (empat belas) keping emas @100gr dengan sertifikat ANTAM.
  • 8 (delapan) keping emas @10gr dengan sertifikat ANTAM.
  • 1 (satu) keping emas @5gr dengan sertifikat ANTAM.
  • 1 (satu) keping emas @2gr dengan sertifikat ANTAM

“Total emas keseluruhan 2514,5 gram, dengan harga limit Rp2.427.532.000 (Rp2,4 miliar) dan uang jaminan Rp1.000.000.000 (Rp1 miliar),” tutup Ali.

Foto: Dok KPK/sumber infopublik.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.