Pemuda dan LSM Antikorupsi Punya Peran Strategis dalam Memberantas Korupsi

Jakarta, RuangNews.id – Pemuda memiliki posisi penting dan sangat strategis dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk di dalamnya Lembaga Swadaya mAsyarakat (LSM).

Berdasarkan sensus Badan Pusat Statistik (BPS) 2021, terdapat 64 juta jiwa pemuda di Indonesia dari jumlah penduduk Indonesia 277 juta jiwa atau setidaknya 23,90 persen.

keberadaan pemuda itu harus diikuti dengan rasa memiliki semangat yang sama, dalam pemberantasan korupsi berdasarkan Ideologi Pancasila, Landasan Konstitusi UUD 1945, dan juga Bhinneka Tunggal Ika.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dalam sambutan Launching Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi Tahun 2022 dengan tema ‘Mewujudkan Peran Serta Pemuda dan LSM Antikorupsi Dalam Pemberantasan Korupsi’ yang dilakukan secara berani melalui Zoom, Senin (18/ 7/2022).

Lebih lanjut Firli mengatakan, pemuda memiliki peran penting karena berbagai literatur mengungkap, bahwa pada 2045 Indonesia akan menjadi negara dengan ekonomi terbesar keempat di dunia, dan juga Indonesia akan memiliki bonus demografi.

“Bonus demografi yang akan didapatkan Indonesia, perlu kita manfaatkan sebesar-besarnya di dalam kejayaan bangsa Indonesia. Karena itu, tidak boleh ada pemuda berpangku tangan, tidak boleh ada pemuda berserah diri, tetapi pemuda harus mengambil peran untuk mewujudkan Indonesia dengan cita-cita nasionalnya,” ujar Firli.

Sambung Firli, para pemuda pada saat ini dan di masa depan diharapkan memiliki dan bisa memainkan peran sebagai agen perubahan dalam memberikan upaya lebih baik dalam memberantas korupsi. Selain itu, pemuda juga memiliki peran penting dan pembangunan, karena masa depan bangsa sangat bergantung dengan apa yang dilakukan pemuda saat ini.

“Untuk pemuda, kalian sendiri yang menentukan untuk memilih dalam mengambil sikap, mengambil sikap menjadi saksi sejarah atau menjadi pelaku sejarah, karena masa depan bangsa tergantung dengan apa yang harus dilakukan hari ini, dan tergantung oleh karya anak bangsa,” terang Firli.

Menutup sambutan Firli mengajak pemuda dan LSM antikorupsi yang tergabung dalam pemberantasan korupsi dengan budaya antikorupsi, dan secara bersama-sama berkarya untuk bangsa serta mengabdi untuk negeri, demi mewujudkan Indonesia bebas dari praktik-praktik korupsi.

Kasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ridwan Ginting, menambahkan program kelas pemuda dan LSM antikorupsi memiliki tujuan meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan korupsi.

Melalui pemberdayaan tersebut, masyarakat akan diberikan pelatihan terkait korupsi, mulai dari pengertian korupsi hingga bagaimana mengetahui suatu tindak pidana korupsi. Program yang ditujukan untuk para pemuda dan penggiat LSM antikorupsi itu akan diadakan di empat daerah yaitu Medan, Manado, Pontianak, dan Palembang.

“Sesuai semboyan 3L yaitu melihat, lawan, laporkan, diharapkan dengan adanya program ini, masyarakat mengetahui apa itu korupsi, kemudian mengetahui bagaimana cara mencegah tindak pidana korupsi, dan juga melaporkan ketika melaporkan suatu tindak pidana korupsi,” tutup Johnson.

Foto: Dok KPK
Sumber infopublik.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.