KPK Periksa Empat Saksi Tindak Pidana Korupsi dengan Tersangka SYL

Jakarta, RuangNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap empat saksi dalam proses perkara tindak pidana korupsi (TPK) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian RI periode 2019-2024 Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Empat saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari Tiga orang Pejabat Kementerian Pertanian dan satu orang dari pihak swasta.

“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi- saksi atas nama Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida pada Kementerian Pertanian Tahun 2023), Erwin Noorwibowo (Direktur Perluasan & Perlindungan Lahan Kementerian Pertanian Tahun 2022), Gunawan (Direktur Perbenihan Perkebunan Kementerian Pertanian Tahun 2023), dan Hendra Putra (Direktur PT HAKA CIPTA LOKA dan CV HAKA LOKA),” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya dilansir dari InfoPublik, Kamis (2/11/2023).

Sebelumnya, KPK kembali melakukan penahanan terhadap dua tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan tipikor di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Dua tersangka tersebut yakni Menteri Pertanian RI periode 2019-2024 Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI, Muhammad Hatta (MH). Keduanya menyusul tersangka Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) yang terlebih dulu ditahan.

“Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa secara bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.