Ketum LPKSM-GML Sarankan Kadiskes Lamsel Evaluasi Kepala Puskesmas Rawat Inap Katibung

Lampung Selatan, RuangNews.id – Pasca pemberitaan media online beberapa waktu yang lalu akhirnya UPTD Puskesmas Rawat Inap Katibung melakukan fogging di Dusun Mataram Desa Rangai Tritunggal Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan, Jumat 20/01/2023.

Hal ini sangat disayangkan, pasalnya pihak dari UPTD Puskesmas Rawat Inap Katibung seharusnya tidak perlu menunggu pemberitaan media atau menunggu adanya korban, sebab Puskesmas merupakan contoh dari frontline services karena merupakan institusi terdepan dalam melayani masyarakat.

Perlu diketahui tugas dan fungsi Dinas Kesehatan adalah Perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan operasional di bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan, dan kefarmasian, alat kesehatan, dan sumberdaya kesehatan.

Menanggapi dugaan lambannya penanganan DBD oleh UPTD Puskesmas Rawat Inap Katibung Ketua LPKSM-GML Saepunaim mengatakan, agar UPTD Puskesmas Rawat Inap Katibung memahami peraturan menteri kesehatan Nomor 13 Tahun 2015 Tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan lingkungan di Puskesmas.

“Kalau memang Puskesmas Katibung itu lalai… Saya sarankan mereka harus belajar memahami kembali PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 13 TAHUN 2015
,” Kata Saepunaim pada RuangNews.id Rabu 25 Januari 2023.

Pria yang biasa disapa kang Ayi tersebut juga mengingatkan agar UPTD Puskesmas Rawat Inap Katibung harus tanggap terhadap apa saja yang akan mengancam kesehatan masyarakat, dirinya juga menyarankan kepada kepala dinas kesehatan kabupaten Lampung Selatan agar melakukan evaluasi.

“Kalau jelas jelas gak cepat tanggap apalagi hubungannya yg mengancam kesehatan masyarakat… Seharusnya di evaluasi… Atau saya sarankan ke kepala dinasnya agar ganti aja sama yg lain yg lebih peka dan jauh lebih tanggungjawab,”pungkas kang Ayi.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.