Rogoh APBD Ratusan Juta, Pembangunan Jembatan di Desa Mekar Jaya Disinyalir Tidak Sesuai Spesifikasi
Lampung Selatan Selasa 22/11/2022, RuangNews.id – Proyek pembangunan jembatan di Desa Mekar Jaya Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan disinyalir menggunakan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah melalui dinas PUPR.
Proyek pembangunan jembatan yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan yang menelan anggaran Rp.993.437.357,08 dengan masa pengerjaan 120 hari kalender dan sebagai pelaksana CV.Ravandra Perdana dengan konsultan pengawas CV.Lorinsa Sejahtera, diduga menggunakan batu untuk bronjong yang kualitasnya sangat jauh dari standar PU.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media dilapangan nampak jelas batu yang digunakan untuk bronjong bukan batuan keras dan kawat yang digunakan diduga tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kepada awak media Tikno pelaksana proyek pembangunan jembatan way mekar jaya mengaku bahwa dirinya hanya sebagai pelaksana pekerjaan saja, terkait pengadaan material bukan kewenangannya melainkan semua disuplai oleh pihak rekanan CV.Ravandra Perdana.
” Saya cuma pelaksana mas, kalau soal material itu Pak Wawan yang suplai,” kata Tikno.
Sementara itu Mahfudin KUPTD PUPR Kecamatan Merbau Mataram saat dikonfirmasi terkait tidak adanya pengawasan dari dinas PUPR Kecamatan maupun Kabupaten Lampung Selatan terhadap proyek pembangunan jembatan di Desa Mekar Jaya, Ia mengatakan bahwa pihak rekanan selalu ada ditempat.
“Pak Tikno pelaksana dari rekanan selalu ada bang,”kata Mahfudin.
Kemudian awak media menanyakan terkait material batu yang digunakan untuk bronjong apakah sudah sesuai spesifikasi yang ditetapkan oleh Dinas PUPR dan ada bukti uji Lab nya.
” Kalau dilihat dari visualnya sudah bagus bang untuk bahan baku, kalau untuk uji Lab biasanya ada dikontrak dan sementara saya nggak pegang kontraknya, untuk lebih jelasnya Abang hubungi aja pengawas PU atau konsultannya,” jelasnya.
Sungguh sangat disayangkan pekerjaan yang menggunakan anggaran APBD ratusan juta rupiah yang notabene adalah uang rakyat untuk pembangunan jembatan, dimana pelaksanaannya tanpa pengawasan baik dari pihak Dinas PUPR kabupaten Lampung Selatan maupun dari pihak rekanan, hal ini terlihat saat awak media turun ke lokasi tak satupun pengawas yang ada ditempat.
Sampai berita ini diturunkan pengawas maupun konsultan proyek pembangunan jembatan di Desa Mekar Jaya belum bisa dikonfirmasi.(tim)