Dugaan Pungli PIP: Kepala Kemenag Lamsel Segera Panggil Kepala Sekolah MI Matla’ul Anwar Desa Siring Jaha

Lampung Selatan,RuangNews.id – Terkait beberapa pemberitaan online yang beredar luas dan hasil konfirmasi awak media 14/11/2022 atas dugaan pemotongan sekaligus memungut dana Program Indonesia Pintar (PIP) 63 siswa dengan nilai potongan Rp 100.000 sampai dengan Rp 150.000 Kepala Sekolah MI Matla’ul Anwar Desa Siring Jaha, kecamatan Sidomulyo “Salahudin” Mengakui adanya Pemotongan sekaligus Pungutan tersebut.

akan tetapi yang diduga pemotongan sekaligus pungutan itu didasarkan kesepakatan musyawarah antar 63 wali siswa yang mendapatkan danan PIP tersebut.
Untuk pembuatan Bangunan Mushola belakang kantor MI Namun anehnya Bukti dokumentasi kesepakatan antar wali siswa tidak mampu dibuktikan sampai saat ini.

Dari hal tersebut Hj. Ashari SE. M. Pd.I Kepala Kementrian Agama Lampung Selatan akan memanggil Pihak Kepala Madrasah MI Matla’ul Anwar “Salahudin” Untuk dimintai keterangan benar tidaknya atas dugaan pemotongan PIP tersebut.
Saat dihubungi Via telepon WhatsApp Minggu 20/11/2022 oleh awak media.

“Iya mas nanti saya panggil dulu Kepala Madrasah MI Matla’ul Anwar, untuk diminta keterangan dan memastikan dugaan tersebut” Ujar Hj. Ashari SE.M.Pd.I Kepala Kementrian Agama Lampung Selatan Lewat Via Telepon WhatsApp.

Pungli adalah tindakan pegawai negeri atau pejabat negara yang menawarkan jasa atau meminta imbalan kepada masyarakat dengan maksud membantu mempercepat tercapainya tujuan, walau melanggar prosedur.

Perlu kita ketahui bahwa tindakan Pungutan Liar (Pungli) adalah tindak kejahatan yang luar biasa. (HS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.