Gubernur Lampung Imbau ASN Jaga Netralitas

Lampung, RuangNews.id – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengimbau aparatur sipil negara (ASN) di daerahnya untuk menjaga netralitas menjelang pemilihan umum (Pemilu).

“Saat ini menjelang pemilihan umum seluruh aparatur sipil negara perlu menjaga netralitas-nya,” ujar Arinal Djunaidi, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (7/10/2022).

Arinal mengatakan, netralitas aparatur sipil negara telah didukung oleh surat keputusan bersama antara Kemenpan RB, Kemendagri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kepala Komisi ASN, dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum yang telah ditindaklanjuti hingga ke daerah.

“Adanya upaya menjaga netralitas ASN menjelang Pemilu itu, bertujuan untuk mewujudkan profesionalitas pegawai di wilayah masing-masing,” katanya.

Arinal melanjutkan, untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas, maka perlu dilakukan sejumlah hal, seperti upaya melakukan pembinaan dan pengawasan netralitas ASN, lalu adanya pemberian sanksi atas pelanggaran netralitas.

“Selanjutnya akan dibentuk pula Satgas pembinaan dan pengawasan, lalu pengelolaan tata cara penanganan atas laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN, dan evaluasi pelaksanaan pengawasan,” ucapnya.

Menurut dia, selain mewujudkan Pemilu yang bersih melalui netralitas ASN, perlu pula mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan netral maka perlu membangun zona integritas, memperbaiki pelayanan publik, dan membangun budaya kerja yang profesional,” katanya.

Keterangan Foto: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat memberi keterangan. ANTARA
Sumber infopublik.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.