Dinilai Tidak Peduli Lingkungan, Pemdes Bandar Dalam Panggil PT. Cahaya Propane

Lampung selatan, RuangNwes.id — Pemerintah Desa (Pemdes) Bandar Dalam Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Mengundang PT. Cahaya Propane yang dinilai tidak peduli lingkungan, undangan tersebut akibat buntut kekecewaan masyarakat terkait perekrutan tenaga kerja.

Undangan tersebut dilakukan untuk mendesak kepada perusahaan di wilayah desa bandar dalam dalam melaksanakan perekrutan tenaga kerja, pengelolaan limbah dan dana CSR melibatkan pihak Pemdes Bandar Dalam, dan dalam hal perekrutan tenaga kerja wajib mendahulukan warga sekitar.

Acara pertemuan digelar balai desa bandar dalam yang langsung dihadiri Kepala Desa Bandar Dalam Suyadi, Danramil 421-70/Sdm Kapten Inf Imron Nata, Babinsa Sertu Heri Indarto, Babinkamtibmas Aipda Supardi, Ketua Penyimbang Adat Marga Katibung Zaenal Tohir, Aparatur Desa,BPD, seluruh kepala dusun, dan Tokoh masyarakat, jumat, (26/08/22).

Dalam pertemuan tersebut, Zaenal Tohir sebagai tokoh adat Marga Katibung yang mewakili masyarakat Desa Bandar Dalam menyampaikan harapan dan rasa kecewa terhadap perusahaan terkait perekrutan tenaga kerja, dalam hal ini perusahaan lebih mengutamakan dari luar desa daripada warga sekitar lingkungan perusahaan, maupun terkait dana CSR yang tidak transparan

“Dalam penerimaan karyawan yang wajib menggunakan tenaga kerja lingkungan desa bandar dalam, 60% warga yang berdomisili di desa bandar dalam, 40% tenaga dari luar desa bandar dalam, perusahaan kan berdiri di desa bandar dalam,” Kata Zainal.

Ia menambahkan, meminta kepada pihak perusahaan untuk tidak mempersulit terkait dengan hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat. Selanjutnya, kami mendukung dengan adanya PT Cahaya Propane di tempat kami. Namun, kemudian masyarakat yang bersinggungan langsung dengan perusahaan juga mendapat dampak kurang baik (Kebisingan, Polusi udara, dampak sisa limbah).

“Kami meminta kepada pihak perusahaan memberikan perhatian lebih kepada masyarakat yang terdampak. Lalu kami meminta perusahaan agar lebih memperhatikan kepentingan masyarakat Desa Bandar Dalam terutama dalam pendidikan, sosial, budaya, keagamaan dan perekrutan tenaga kerja serta perusahaan wajib mengeluarkan Company Social Responsibility (CSR),” Ujar Zainal.

Haryanto selaku Manager PT Cahaya Propane menjelaskan, atas nama perusahaan dirinya menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa penerimaan karyawan yang tidak melibatkan pihak desa, ini merupakan kurang koordinasi pihak perusahaan dengan pemdes.

“Kedepannya kami akan selalu bersinergi dengan pemerintah Desa Bandar Dalam dan masyarakat. Kemudian menyinggung masalah CSR, kami sudah memberikan kepada masyarakat sekitar, itupun hanya di hari raya saja, selanjutnya kami realisasikan yang lainnya dan saya akan melaporkan kepimpinan kami,” ujar Haryanto.

Masih menurut haryanto, terkait penerimaan tenaga kerja pihak management tidak ada pungutan biaya atau administrasi, dan kami terbuka jika di pertanyakan laporan terkait hal tersebut.

Kepada Desa Bandar Dalam, Suyadi dalam sesi pertemuan terakhir menambahkan, pihak perusahaan agar segera memenuhi hak-hak dan kepentingan masyarakat, agar tidak terjadi hal-hal yang kurang baik kedepannya, dan dirinya sangat berharap terjadi sinergitas antara perusahaan, desa dan masyarakat agar saling menguntungkan antara pemerintah desa, masyarakat dan PT. Cahaya Propane. (As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.