Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria, Menteri ATR Perkuat Sinergi Antarkementerian dan Lembaga
Jakarta, RuangNews.id – Dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan pimpinan kementerian/lembaga.
Hal itu guna mendukung Arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, di antaranya adalah percepatan sertipikasi tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, serta penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia.
Dalam resmi yang diterima InfoPublik, Minggu (10/7/2022), Menteri ATR/Kepala BPN sebelumnya juga melanjutkan langkah koordinasinya dengan melakukan pertemuan dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, dan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) , Moeldoko.
Pertemuan itu sebagai langkah percepatan penyelesaian konflik agraria yang terkait dengan aset BUMN, salah satunya yaitu PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian BUMN dan KSP, kemudian menyusun strategi terkait dengan skema penyelesaian sengketa dan konflik.
Harapan masalah tanah tersebut bisa dicarikan solusinya secara bersama, tanpa merugikan pihak mana pun. “Dalam hal itu, saya melakukan pendalaman dengan konsolidasi antar kementerian/lembaga yaitu dengan BUMN dan KSP,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
“Harapannya kedua pertemuan tersebut akan menghasilkan solusi bagi semua pihak, kesejahteraan masyarakat tercipta dan aset BUMN tetap terjaga,” tambahnya.
Salah satu upaya dalam menghindari terjadinya sengketa dan konflik pertanahan, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan kepada Menteri BUMN agar dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menjaga asetnya di lapangan. “Penjagaan aset bisa dengan bekerja sama dengan Polri dan aparat penegak hukum,” tuturnya.
Adapun dalam pertemuan itu, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati.(infopublik.id)
Foto: Humas Kementerian ATRBPN