Sat Reskrim Narkoba Polres Lamsel Amankan 2 Pelaku dan 13 Paket Narkoba Jenis Sabu di Kalianda
Lampung Selatan, RuangNews.id – Tim Postal Sat Reskrim Narkoba Polres Lamsel berhasil mengamankan 2 orang yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkoba, Just (24/6/2022).
Kedua pelaku yang dilakukan penangkapan yakni HS (27) Dan HER (31) keduanya warga Rawa-Rawa Kelurahan Kalianda Kecamatan Kalianda Lamsel.
Selain Kedua pelaku, Tim Postal Regular 3 Sat Narkoba Polres Lamsel juga berhasil melakukan penyitaan baring Bukti (BB) sebanyak 13 paket Sabu, timbangan, HP dan plastik klip kosong.
” Benar, kami sudah mengamankan 2 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba bersama baring buktinya ” Tutur Kasat Narkoba Polres Lamsel AKP Andri Gustami, SIK MH mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin SIK, SH, MSi, Sabtu (25/6/2022).
Selain pelaku lanjut Kasat Narkoba, pihaknya kuga mengamankan BB berupa Narkotika Jenis Sabu sebanyak 13 paket Kecil, HP dan plastik klip Serta timbangan. “Ujarnya.
Para pelaku yang akan dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, saat ini sudah diamankan di Polres lamsel guna penyidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba menambahkan bahwa penangkapan terhadap para pelaku tersebut dilakukan setelah sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang A
adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkoba didalam salah Satu kamar Kos di Rawa-rawa kelurahan Kalianda Kecamatan Kalianda Lamsel yang ditempati oleh pelaku.
Kasat menyebutkan bahwa penangkapan terhadap para pelaku, dilakukan berawal dari adanya laporan dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba dikamar Kos di Rawa-rawa kelurahan Kalianda Kecamatan Kalianda Lamsel.
Berbekal dari informasi tersebut kemudian pihaknya melakukan penyelidikan, dan setelah mengetahui Lokasi dan para pelaku, kemudian pihaknya melakukan pengintaian yang selanjutnya melakukan penangkapan.
Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan 2 orang yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu yakni HS (27) Dan HER (31) keduanya warga dusun Rawa-Rawa Kelurahan Kalianda Kecamatan Kalianda Lamsel.
Sedangkan BB yang diamankan berupa Narkotika Jenis Sabu sebanyak 13 paket Kecil, HP dan plastik klip Serta timbangan. “Ujarnya. (Humas)